Selasa, 03 April 2012

Paripurna DPR Bisa Akomodir Opsi Tambahan PKS

VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, rapat paripurna DPR guna membahas usul pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak kemungkinan bisa berkembang menjadi lebih dari dua opsi dengan mengakomodir opsi tambahan yang digagas PKS.

“Secara resmi memang ada dua opsi. Tapi kelihatannya Fraksi Golkar dan PKS ingin menambahkan satu opsi tambahan,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 30 Maret 2012. Opsi tambahan itu, menurutnya, belum disetujui oleh Badan Anggaran DPR.

“Tapi bisa saja masuk ke paripurna, karena paripurna adalah pengambil keputusan tertinggi. Dinamikanya berkembang luar biasa,” kata politisi PDIP itu. Sejumlah opsi yang dimaksud itu terkait pasal 7 ayat 6A yang mengatur fleksibilitas pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

Dalam pasal 7 ayat 6A, pemerintah diberi kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) berfluktuasi dengan parameter tertentu. Dalam rapat kerja Banggar DPR kemarin, parameter ICP ini terpecah menjadi dua.

“Lima fraksi koalisi mengusulkan parameter ICP 5 persen, sedangkan Fraksi PKS mengusulkan 20 persen. Tiga fraksi lain menolak ayat 6A,” kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. Awalnya, pilihan yang ada hanyalah menolak ayat 6A, atau menerimanya dengan parameter ICP 5 persen.

PKS kemudian mengusulkan parameter ICP 20 persen agar harga BBM tidak langsung naik ketika APBN-P 2012 disahkan. Jika parameter ICP 5 persen, maka harga BBM dapat langsung naik.

0 komentar:

Posting Komentar