VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan,
rapat paripurna DPR guna membahas usul pemerintah menaikkan harga bahan
bakar minyak kemungkinan bisa berkembang menjadi lebih dari dua opsi
dengan mengakomodir opsi tambahan yang digagas PKS.
“Secara resmi
memang ada dua opsi. Tapi kelihatannya Fraksi Golkar dan PKS ingin
menambahkan satu opsi tambahan,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta, Jumat 30 Maret 2012. Opsi tambahan itu, menurutnya, belum
disetujui oleh Badan Anggaran DPR.
“Tapi bisa saja masuk ke
paripurna, karena paripurna adalah pengambil keputusan tertinggi.
Dinamikanya berkembang luar biasa,” kata politisi PDIP itu. Sejumlah
opsi yang dimaksud itu terkait pasal 7 ayat 6A yang mengatur
fleksibilitas pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam
pasal 7 ayat 6A, pemerintah diberi kewenangan untuk menyesuaikan harga
BBM jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP)
berfluktuasi dengan parameter tertentu. Dalam rapat kerja Banggar DPR
kemarin, parameter ICP ini terpecah menjadi dua.
“Lima fraksi
koalisi mengusulkan parameter ICP 5 persen, sedangkan Fraksi PKS
mengusulkan 20 persen. Tiga fraksi lain menolak ayat 6A,” kata Wakil
Ketua Banggar Tamsil Linrung. Awalnya, pilihan yang ada hanyalah menolak
ayat 6A, atau menerimanya dengan parameter ICP 5 persen.
PKS
kemudian mengusulkan parameter ICP 20 persen agar harga BBM tidak
langsung naik ketika APBN-P 2012 disahkan. Jika parameter ICP 5 persen,
maka harga BBM dapat langsung naik.
Selasa, 03 April 2012
Paripurna DPR Bisa Akomodir Opsi Tambahan PKS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar